Mantap, Penerimaan PBB Over Target, BPHTB Rp 581 Juta

Senin 03-01-2022,17:37 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), realisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 over target dengan realisasi Rp 2.538.189.739. Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 581.125.000. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, M.Si mengatakan jika awalnya sempat pesimis pencapaian PBB dapat mencapai target lantaran memasuki pertengahan tahun, realisasi masih mencapai Rp 1 miliar. ‘’Sampai terakhir tadi (kemarin, red), realisasi PBB sudah mencapai Rp 2,5 miliar lebih sesuai dengan target yang ada. Terbesar sekitar Rp 1,4 miliar yang dibayarkan oleh PLTA musi,’’ ujar Febriansyah. Febriansyah menuturkan, minimnya realisasi BPHTB lantaran jumlah wajib pajak yang mendaftarkan untuk balik nama sertifikat turun dari tahun sebelumnya. Dimana untuk tahun 2020 mencapai 1.100 wajib pajak sementara tahun ini hanya 300 wajib pajak. ‘’Wajib pajak yang mengurus balik nama sertifikat tahun ini lebih sedikit. Sehingga berdampak pada realisasi BPHTB,’’ kata Febriansyah. Febriansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola kepada wajib pajak. Disamping itu menurunkan petugas penagih ke setiap kecamatan untuk mengingatkan warga melakukan penagihan atau pungutan terhadap pajak tersebut. ‘’Petugas di lapangan, bertujuan mempermudah masyarakat juga dalam melakukan pembayaran pajak. Sebab masyarakat bisa menyetorkan uang kepada petugas penagih tersebut dan tidak perlu harus pergi ke Bank Bengkulu apabila ingin membayarkan pajak. Tahun depan target kita naik menjadi Rp 2,6 miliar,’’ demikian Febriansyah.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait