Diduga Terlibat Pembunuhan Perangkat Desa, Warga Lubuk Unen Diringkus di Pekanbaru

Senin 22-11-2021,19:14 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt –Pelarian warga Desa Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang berinisial En (30) akhirnya berhasil dihentikan jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng). En ditengarai terlibat dalam aksi dugaan pembunuhan perangkat desa, Supran pada Juli lalu bersama pelaku lain yang lebih dulu meringkuk di balik terali besi. En sempat buron selama empat bulan sebelum akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Pekan Baru Provinsi Riau. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Wakapolres, AKP. Januri Sutirto, SH membenarkan jika kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap En. Sebelum En, dua pelaku lain juga telah diamankan. ‘’Ya benar. Anggota Reskrim sudah meringkus Endang di Pekan Baru. Kalau dua pelaku lain, sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu,’’ ujar Januri. Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH menambahkan telah melakukan penangkapan terhadap En. ‘’Sebentar ya. Kami masih pendalaman dulu. Sekarang masih mengejar tersangka lain dan barang bukti,’’ pungkas Donald. Sekedar mengulas, Supran ditemukan tewas di sekitar kantor desa setempat pada pukul 14.05 WIB Kamis (1/7/2021). Ia diduga menerima bacokan senjata tajam (Sajam) oleh terduga pelaku En. Dari pemeriksaan tim medis RSUD Benteng, korban menerima dua luka tusuk dan enam luka bacok.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait