Benteng Tak Kondusif, Wabup Bakal Panggil Sekda

Selasa 16-11-2021,09:53 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Ditolaknya verifikasi dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagaimana diketahui membuat kondisi Benteng belakangan tak kondusif. Bukan hanya TAPD yang menjadi sorotan publik, ketiadaan APBD-P juga menjadi preseden buruk di ujung kepemimpinan duet Bupati Wabup, Ferry-Septi. Dampak yang dirasakan langsung dengan tidak adanya APBD-P, anggaran tambahan untuk pelaksanaan pilkades sempat menggantung, kekurangan gaji honorer di sejumlah OPD belum jelas, batalnya  kegiatan fisik hingga dana perencanaan pembangunan tahun 2022. Terkait kondisi tersebut, Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP menegaskan akan segera memanggil Sekdakab Benteng, Edy Hermansyah, P.hD untuk mempertanyakan persoalan tersebut. ‘’Saya akan coba panggil sekda selaku Ketua TAPD. Karena setelah APBD-P ditolak oleh Pemprov Bengkulu, banyak permasalahan yang terjadi seperti kita simak belakangan. Tentunya ini menimbulkan kesan kurang baik di mata publik. Saya ingin tahu sejauhmana solusi mengatasi ketiadaan APBD-P, seperti contohnya masalah gaji honorer, ada OPD yang baru menganggarkan 8 bulan gaji bagi honorer di APBD. Sisanya mengharapkan anggaran di APBD-P. Itu bagaimana solusinya. Dan persoalan lain,’’ ujar Septi. Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) Benteng, Bambang Irawan, S.Sos membenarkan jika jumlah honorer di OPD nya mencapai 144 orang. Melalui APBD murni gaji honorer baru dianggarkan selama 8 bulan dengan nominal gaji Rp 850 ribu/bulan. ‘’Baru 8 bulan. Sisanya 4 bulan lagi dianggarkan di APBD-P untuk gaji honorer,’’ terang Bambang. Sementara itu, Pengamat Hukum, Tarmizi Gumay, SH, MH mengatakan sudah semestinya bupati maupun wabup mengambil sikap tegas terkait kelalaian yang dilakukan Sekda Benteng selaku Ketua TAPD. Bahkan saran ini sudah disampaikan Tarmizi sejak awal.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait