Pengusutan Masih Lanjut, Perbaikan Belum Dilaksanakan, Warga Lintasi Jembatan Lama

Senin 01-11-2021,16:37 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

PONDOK KUBANG RBt – Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) proyek pembangunan jembatan di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang yang bernilai Rp 3,57 miliar terus bergulir. Penyidik Polres Bengkulu Tengah (Benteng) diketahui telah meminta keterangan 15 orang saksi. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH menuturkan, saksi yang telah dimintai keterangan mulai dari pengguna anggaran, PPTK yang berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Benteng, BMKG hingga beberapa pihak terkait lainnya. Terkhusus untuk kontraktor dalam hal ini PT. Karang Nio akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat. ‘’Sudah ada sekitar 15 orang saksi yang dimintai keterangan. Kalau untuk kontraktor akan dilakukan pemanggilan segera,’’ ujar Donald. Donald menuturkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah adanya pelanggaran hukum terhadap kegiatan tersebut. Pasalnya, masih dalam tahap keberlangsungan pembangunan. ‘’Karena kontraknya juga belum habis. Tapi tetap sama-sama kita mengawasi kegiatan ini,’’ ungkap Donald. Terpisah, Kades Paku Haji, Asri Junianto menuturkan, pasca dilakukan pembongkaran kerangka jembatan yang ambruk beberapa waktu lalu, hingga kemarin belum terlihat adanya pemasangan kembali kerangka tersebut. ‘’Belum ada (pemasangan ulang kerangka, red). Kami tidak tahu penyebabnya kenapa. Masyarakat sampai sekarang masih melintasi jembatan yang lama,’’ pungkas Asri.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait