Bapak Tiri Diduga Cabuli Anak Diringkus

Selasa 05-10-2021,12:28 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TALANG EMPAT RBt - De, warga Kecamatan Talang Empat diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (4/10/2021). De dilaporkan dengan dugaan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya yang menurut informasi masih berusia 7 tahun. Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan sementara terlapor, kejadian tersebut telah dilakukan berulang kali. "Kejadian sudah berulang kali dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun, korban baru berani melaporkan kepada ayah kandungnya beberapa hari ini. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami mengamankan pelaku di rumahnya ," ujar Donald. Donald menuturkan, perbuatan pelaku yang dilakukan di rumah. Saat itu korban yang baru pulang sekolah diminta masuk ke dalam kamar. Pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan perbuatan pencabulan. "Pelaku sempat mengancam dan menakuti korban agar tidak melaporkan kepada siapapun," demikian Donald.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait