TALANG EMPAT RBt - De, warga Kecamatan Talang Empat diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (4/10/2021). De dilaporkan dengan dugaan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya yang menurut informasi masih berusia 7 tahun. Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan sementara terlapor, kejadian tersebut telah dilakukan berulang kali. "Kejadian sudah berulang kali dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun, korban baru berani melaporkan kepada ayah kandungnya beberapa hari ini. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami mengamankan pelaku di rumahnya ," ujar Donald. Donald menuturkan, perbuatan pelaku yang dilakukan di rumah. Saat itu korban yang baru pulang sekolah diminta masuk ke dalam kamar. Pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan perbuatan pencabulan. "Pelaku sempat mengancam dan menakuti korban agar tidak melaporkan kepada siapapun," demikian Donald.(fry)
Bapak Tiri Diduga Cabuli Anak Diringkus
Selasa 05-10-2021,12:28 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-10-2024,15:46 WIB
Smartphone Flagship Xiaomi, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih
Kamis 24-10-2024,10:24 WIB
Susah Gemuk Meski Makan Banyak? Begini Cara Sehat Menambah Berat Badan
Kamis 24-10-2024,17:50 WIB
Rekomendasi Pelatihan Online Gratis, Ada Sertifikatnya Loh
Kamis 24-10-2024,16:39 WIB
Tips Sebelum Tidur, Supaya Nyenyak dan Berkualitas
Kamis 24-10-2024,14:30 WIB
Tiket.com x BNI Hadirkan Promo Menarik, Beli Semua Tiket Liburan Diskon Sampai 20%
Terkini
Kamis 24-10-2024,17:50 WIB
Rekomendasi Pelatihan Online Gratis, Ada Sertifikatnya Loh
Kamis 24-10-2024,16:39 WIB
Tips Sebelum Tidur, Supaya Nyenyak dan Berkualitas
Kamis 24-10-2024,15:46 WIB
Smartphone Flagship Xiaomi, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih
Kamis 24-10-2024,14:30 WIB
Tiket.com x BNI Hadirkan Promo Menarik, Beli Semua Tiket Liburan Diskon Sampai 20%
Kamis 24-10-2024,13:29 WIB