KARANG TINGGI RBt - Orang tua korban dugaan pelecehan, AE meminta agar Polres Bengkulu Tengah (Benteng) segera menetapkan status hukum bagi oknum pejabat eselon III inisial MH. Terlebih sampai saat ini, belum ada itikad baik dari MH untuk menemui keluarga korban guna meminta maaf atau menjelaskan kejadian tersebut. Sementara MH sendiri belum mendapatkan ganjaran atas perbuatannya pasca dilaporkan ke kepolisian. ‘’Sampai sekarang belum ada itikad baik dari MH. Kami juga inginnya proses hukum tetap berjalan,’’ kata AE. Sementara, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Tr, S.Ik mengatakan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik pelapor, saksi, maupun terlapor yang masih berstatus saksi. ‘’Masih diperiksa sebagai saksi. Segera gelar perkara. Kalau terlapor baru sekali kemarin dipanggil. Sejauh ini belum ada pengakuan (pelecehan, red). Nanti akan dipanggil lagi,’’ pungkas Iman. Sekedar mengulas, berdasarkan cerita Melati-bukan nama sebenarnya, kejadian terjadi pada Senin (23/8) siang lalu. Saat itu N dipanggil oleh MH ke ruangan untuk menandatangani surat untuk pencairan gajinya. Saat sedang menandatangani, MH mulai melakukan dugaan pelecehan. Bahkan sesudahnya, MH sempat memberikan uang Rp 50 ribu. Melati yang merasa risih, lantas dengan cepat meninggalkan ruangan. Kemudian, pada Rabu (25/8), Melati yang masuk kerja melihat MH yang telah berada di dalam kantor. Lantaran syok, Melati menuju ke dalam kamar mandi. Selang 10 menit, pintu kamar mandi yang diketok oleh MH. Melati lantas keluar dan MH kembali memegang kedua lengan Melati.(fry)
Ortu Korban Dugaan Pelecehan Desak Tetapkan Status Hukum Oknum Pejabat
Jumat 10-09-2021,11:32 WIB
Editor : admin
Kategori :