LIPUTAN 11 RBt - Warga Desa Kertapati Mudik, Kecamatan Pagar Jati yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Tak tanggung-tanggung, jumlah yang diterima per KPM sebesar Rp 1,8 juta. Jumlah ini akumulasi dari dana BLT yang perbulannya Rp 300 ribu dikalikan selama 6 bulan, terhitung Maret hingga Agustus. Dengan besarnya dana yang diterima tak ayal membuat penerima bantuan riang karena dapat memenuhi sebagian kebutuhan mereka di rumah.
Warga Kertapati Mudik Terima BLT 6 Bulan
Sabtu 14-08-2021,19:20 WIB
Editor : admin
Kategori :