Hentikan Aktivitas! Pemerintah Minta Perusahaan Urus Perizinan

Hentikan Aktivitas! Pemerintah Minta Perusahaan Urus Perizinan

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Tengah meminta agar perusahaan yang sedang menggarap pematangan lahan kabarnya untuk pembangunan kandang ayam modern di Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang mengurusi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sebelum semua perizinan lengkap dikantongi perusahaan untuk menghentikan aktivitas pekerjaan di lokasi.

 

Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan menuturkan dirinya telah melaporkan situasi dan kondisi terakhir konflik di Linggar Galing antara perusahaan dengan warga kepada Bupati Rachmat Riyanto.

 

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Sumiati, Kembangkan Rumah Batik Lebung Kawo hingga Belajar ke Cirebon dan Yogyakarta

BACA JUGA:Tampil di Depan Bupati, Pasukan Gunung Bungkuk SDN 72 Bengkulu Tengah Suguhkan Beragam Atraksi

 

Dimana salah satu poin pentingnya pihak perusahaan tidak mengakomodir ajuan ganti rugi warga yang merupakan pemilik lahan berbatasan dengan lahan yang sedang digarap perusahaan terkena dampak.

 

"Petunjuk beliau (Bupati, red) agar perusahaan tersebut mengurusi izin terlebih dulu, mengikuti aturan yang berlaku. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan baiknya dari perusahaan menghentikan dulu aktivitasnya," ungkap Hendri.

 

Sebelumnya, Kepala DLH Bengkulu Tengah, Faisal Eriza menjelaskan bahwa permintaan perusahaan menghentikan aktivitas sementara mengurusi perizinan sudah dibuatkan berita acara.

 

BACA JUGA:Program KDKMP Dipertanyakan, Warga Soroti Bangunan yang Tak Kunjung Difungsikan

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan, Kritikus: Langkah Ketua BPD Lapor APH Tepat

 

"Dalam BA kemarin kita sudah mengharapkan agar pemberhentian sementara selama masa kepengurusan izin pihak perusahaan. Ini juga agar menjaga tidak ada konflik di tengah masyarakat. Tapi sampai saat ini pihak perusahaan belum mau menandatangani," kata Faisal.

 

"Kami di DLH mewakili Pemda Bengkulu Tengah tidak bermaksud menghambat investasi, tapi tolong ikuti peraturan yang berlaku. Lengkapi segala izinnya, selesaikan permasalahan secara baik-baik dengan masyarakat sekitar. Karena saat ini bukan cuma dampak lingkungan saja yang kita pikirkan, tetapi juga dengan dampak sosialnya," pungkas Faisal.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: