KARANG TINGGI RBt - Di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru. Selain masih belum diperbolehkannya menggelar kegiatan yang sifatnya kerumunan masyarakat, jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diatur. Dimana saat ini Work From Office (WFO) hanya 25 persen atau sekitar 2 hari dalam seminggu, sisanya 75 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP mengatakan pemberlakuan ini dengan mempertimbangkan masih banyaknya ASN di Benteng yang terpapar Covid-19. Sehingga mengharuskan untuk menjalani isolasi mandiri. Sehingga diambil keputusan untuk pemberlakukan WFH lebih banyak.
‘’Kita mencoba untuk menekan penyebaran Covid-19 dilingkungan ASN. Karena diketahui, ASN banyak juga yang terpapar dan harus isolasi mandiri. Meski demikian, kinerja tak boleh menurun,’’ kata Septi.
ASN Hanya Ngantor Dua Hari Seminggu
Sabtu 14-08-2021,10:58 WIB
Editor : admin
Kategori :