Jangan Jual Dulu Lahan yang Dikembalikan

Kamis 29-07-2021,14:00 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kepada 96 penerima pengembalian lahan 30 persen di kawasan perkantoran Renah Semanek untuk tidak melakukan penjualan lahan. Meskipun saat ini masing-masing penerima telah mengetahui lokasi maupun letak lahannya. Hal ini lantaran, status lahan masih sebagai aset pemerintah daerah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan sembari pengukuran, pemerintah saat ini tengah melakukan proses pengeluaran lahan dari aset. Sehingga nantinya lahan benar-benar bebas untuk dipergunakan maupun jika berkeinginan untuk dijual. ‘’Kalau sekarang jangan dulu untuk dijual. Nanti takutnya bermasalah. Karena ini masih aset pemerintah,’’ ujar Hendri. Hendri menuturkan, proses pengukuran dan penetapan kembali letak lahan telah dilakukan beberapa waktu lalu bersama BPN Benteng. Dalam hal ini, seluruh warga dan kades diajak untuk melihat langsung lokasi dan batas setiap kaplingan. ‘’Jadi masyarakat penerima semuanya sudah setuju. Setelah tahu lokasinya, mereka dipersilahkan untuk membersihkan lahan masing-masing,’’ kata Hendri. Terpisah, Kepala Kantor ATR/BPN Benteng, Ir. Hazairin Masrie, MM mengatakan jika kaplingan yang ditetapkan bervariasi. Mulai dari kaplingan 100 m2, 150 m2, 200 m2, 550 m2, 600 m2, 1.000 m2, 2.000 m2, 2.500 m2 dan 5.000 m2. Saat ini tim tengah melakukan pengukuran penetapan kaplingan 1.000 m2 dan 2.000 m2. ‘’Saat ini untuk kapling 300 m2, 5.000 m2 dan 200 m2 sudah tuntas dikembalikan. Luasan kapling lainnya masih dalam proses dan segera tuntas,’’ ujar Hazairin. Hazairin menuturkan lahan yang sudah dikembalikan akan disertai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dari Pemkab Benteng. Sehingga dengan administrasi yang lengkap, warga bersangkutan dapat leluasa untuk menggarap lahan yang ada. ‘’Dari aset akan dikeluarkan SK-nya. Jadi warga bisa leluasa untuk menggarap lahan. Secara administrasi sudah lengkap,’’ demikian Hazairin.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait