Diduga ‘Nakal’, Oknum Kasi Kejari Dicopot

Kamis 01-07-2021,07:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt – Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dinonjobkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Oknum jaksa diduga telah melakukan perbuatan tercela dalam menangani dua kasus hukum. Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH membenarkan jika jabatan salah satu kasi saat ini dalam keadaan kosong. Lantaran pada Senin (28/6) lalu, pejabat lama telah dinonjobkan ke Kejati Bengkulu. ‘’Salah satu jaksa yang menjabat kasi pidsus dinobjobkan karena dugaan perbuatan tercela saat menangani kasus hukum. Posisi sekarang masih kosong. Kita menunggu petunjuk dari Kejati Bengkulu,’’ ujar Lambok. Lambok menjelaskan, dua perkara yang tengah ditangani ialah perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) dan jembatan Taba Terunjam B. Dugaan adanya perbuatan tercela ini diawali adanya keluhan yang diterimanya. Kemudian dirinya mencoba mencari tahu kebenaran dan bukti atas informasi tersebut. Setelah mendapatkan kebenaran, dirinya melaporkan kejadian ke Kejati Bengkulu. Atas keputusan Kejati Bengkulu, dicopot dari jabatan saat ini. ‘’Ada dua perkara yang ditangani. Saya mendapat informasi ada kejanggalan. Saya mencoba mencari kebenaran. Memang ada dugaan perbuatan tercela dalam penanganan kasus,’’ jelas Lambok. Lambok menuturkan, dengan dicopotnya oknum jaksa tersebut menjadi bukti agar jaksa lain bekerja tetap mempedomani koridor aturan yang ada. Sekaligus menepis asumsi negatif masyarakat terhadap keseluruhan kejaksaan. ‘’Tidak semua jaksa berprilaku seperti itu. Hanya oknum-oknumnya saja. Bagi jaksa juga menjadi pelajaran karena jika mencoba berbuat pelanggaran, bisa saja dicopot,’’ demikian Lambok.(fry)  

Tags :
Kategori :

Terkait