KARANG TINGGI, RBt - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin melakukan pemusnahan 41 item barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum (Pidum). Diantaranya pakaian, senjata tajam (sajam), narkotika serta handphone. Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH mengatakan 41 item yang dimusnahkan berasal dari 15 perkara tindak pidum selama semester satu. Dimana perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah dari hasil sidang di pengadilan. ‘’Dalam anggaran, pemusnahan barang bukti dilaksanakan dua kali kegiatan dalam setahun. Semester pertama hari ini (kemarin, red) dilaksanakan. Total ada 41 item dari 15 perkara,’’ ujar Lambok. Lambok menuturkan, beberapa BB didapatkan dari perkara pembunuhan, pencabulan maupun narkotika jenis ganja. Sesuai dengan aturan, BB harus mempunyai status jelas. Entah dikembalikan kepada pemiliknya, dirampas oleh negara maupun dimusnahkan. ‘’Ada juga beberapa BB yang sebelumnya dikembalikan kepada pemilik. Jadi tidak seluruhnya BB harus dimusnahkan,’’ demikian Lambok.(fry)
41 BB Pidum Dimusnahkan
Jumat 11-06-2021,08:10 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-10-2024,15:46 WIB
Smartphone Flagship Xiaomi, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih
Kamis 24-10-2024,10:24 WIB
Susah Gemuk Meski Makan Banyak? Begini Cara Sehat Menambah Berat Badan
Kamis 24-10-2024,17:50 WIB
Rekomendasi Pelatihan Online Gratis, Ada Sertifikatnya Loh
Kamis 24-10-2024,16:39 WIB
Tips Sebelum Tidur, Supaya Nyenyak dan Berkualitas
Rabu 23-10-2024,23:11 WIB
BUMDes di Bengkulu Tengah Belum Optimal, Pj Sekda Ingatkan Tanggung Jawab Kades
Terkini
Kamis 24-10-2024,17:50 WIB
Rekomendasi Pelatihan Online Gratis, Ada Sertifikatnya Loh
Kamis 24-10-2024,16:39 WIB
Tips Sebelum Tidur, Supaya Nyenyak dan Berkualitas
Kamis 24-10-2024,15:46 WIB
Smartphone Flagship Xiaomi, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih
Kamis 24-10-2024,14:30 WIB
Tiket.com x BNI Hadirkan Promo Menarik, Beli Semua Tiket Liburan Diskon Sampai 20%
Kamis 24-10-2024,13:29 WIB