LIPUTAN 11 RBt - Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai memperketat protokol kesehatan (prokes) kepada warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Muktadin, SH melalui Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Jhon Hendarto, SE, MM mengatakan bahwa penetapan aturan prokes dan pembatasan pelayanan akan dilaksanakan mengingat bahwa salah seorang pegawai Dukcapil dinyatakan positif Covid 19 beberapa waktu lalu. "Pelayanan adminduk kami perketat dan batasi warga yang datang ke kantor. Ini mencegah penyebaran Covid 19," kata Jhon. Jhon menuturkan, pembatasan warga yang ingin mengurus adminduk tersebut diharapkan akan mampu mencegah penularan Covid 19 khususnya diruang lingkup dinas. Warga wajib mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menggunakan hadsanitizer serta mengecek suhu tubuh. "Warga yang antri minimal lima puluh persen dari kapasitas ruangan," demikian Jhon.(ae2)
Pelayanan Adminduk Terapkan Prokes Ketat
Rabu 09-06-2021,09:51 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,14:36 WIB
ADD Akhirnya Cair, Namun Baru Sebulan, Begini Respons Para Kepala Desa
Selasa 14-07-2026,16:49 WIB
Tak Lagi Terima Gaji, Satpam Pabrik Karet Tetap Bertugas, Ini Alasannya
Terkini
Selasa 14-07-2026,16:49 WIB
Tak Lagi Terima Gaji, Satpam Pabrik Karet Tetap Bertugas, Ini Alasannya
Selasa 14-07-2026,14:36 WIB
ADD Akhirnya Cair, Namun Baru Sebulan, Begini Respons Para Kepala Desa
Selasa 14-07-2026,12:42 WIB
Terlalu, Oknum Perangkat Desa Beli Mobil Tahun 2021 dengan Warga Bengkulu Hingga 2026 Belum Dilunasi
Selasa 14-07-2026,10:19 WIB
Kelola Dana Ratusan Juta untuk Ketahanan Pangan Tak Libatkan BUMDes, Inspektorat Diminta Selidiki
Selasa 14-07-2026,08:02 WIB