OPD Wajib Penyemprotan Disinfektan Mandiri

Rabu 19-05-2021,07:03 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt - Penyebaran Covid-19 yang kian masif membuat Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) meningkatkan upaya pencegahan. Terlebih kasus Covid-19 juga banyak menyerang Aparatur Sipil Negara (ASN) Benteng. Salah satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Ns Gusti Miniarti, S.Kep, MH mengatakan sesuai dengan arahan bupati dan hasil rapat tim satuan tugas (satgas) Covid 19, seluruh OPD diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. ‘’Memang disinfektan, setiap OPD wajib dilakukan pelaksanaannya secara mandiri. Tetap koordinasi dengan Dinkes Benteng. Misalnya soal olahan campuran larutan disinfektan tersebut,’’ ujar Gusti. Gusti menuturkan, selain itu perlengkapan protokol kesehatan (prokes) yang sudah non aktif agar diaktifkan kembali. Seperti tempat cuci tangan dengan sabun. ‘’Perlengkapan sesungguhnya sudah ada di masing-masing OPD. Hanya saja pengaktifan kembali perlu dilakukan. Misalnya memperbaiki selang yang sudah rusak atau melakukan pengisian air,’’ ujar Gusti. Terpisah, Kasi Surveylands dan Imunisasi Dinkes Benteng, Nurul Fajri. S.Kep mengungkapkan berdasarkan data per kemarin, jumlah kasus Covid 19 di Benteng mencapai 238 kasus. Rinciannya 5 orang meninggal dunia, 215 orang sembuh dan 18 orang isolasi mandiri. ‘’Penyuntikan vaksin terus berlanjut dengan sasaran lansia. Sementara ini khusus di Benteng belum ada penambahan yang cukup signifikan. Hanya saja pegawai Benteng kebanyakan terpapar dan tercatat di Kota Bengkulu,’’ pungkas Nurul.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait