KARANG TINGGI, RBt - Kasus video dugaan ujaran kebencian terhadap Palestina yang dibuat oleh M (18) pelajar salah satu SMAN di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah tuntas. Namun, berdasarkan keputusan hasil rapat lanjutan yang digelar sejumlah pihak terkait di Mapolres Benteng kemarin, oknjm pelajar dikenakan Drop Out (DO) atau dikembalikan kepada orang tuanya. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Karang Tinggi, Adang Parlindungan, SH, M.Pd mengatakan menindaklanjuti video viral yang dibuat oknum pelajar, sekolah telah menggelar rapat internal yang dihadiri perwakilan komite, wali kelas, unsur pengawas dan dinas. Diketahui, melihat poin tata tertib pelanggaran, disimpulkan pelajar dikembalikan kepada orang tuanya. "Sudah didapati keputusan jika pelajar dikembalikan ke orang tuanya. Memang yang dilakukan oleh pelajar itu salah," ujar Adang. Sementara itu, rapat lanjutan pembahasan kasus video viral dihadiri langsung Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH, Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah, SE, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng, H Sipuan, S.Ag, perwakilan FKUB dan pihak lainnya. Usai rapat, M menyampaikan langsung pernyataan permintaan maaf di depan media massa yang ditujukan kepada Negara Palestina, warga Negara Indonesia, Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. "Dengan ini, dengan perbuatan saya yang dibuat. Video tiktok yang diunggah ke akun milik saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Terutama negara Palestina, Indonesia, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya siap menerima resiko dari perbuatan saya ini," ucapnya. Terpisah, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat, permasalahan terhadap kasus video viral oleh pelajar telah tuntas. Namun dengan catatan, pelajar bersangkutan mesti menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara viral. "Kami sepakat tindakannya memang salah. Namun kita menerima permintaan maaf dari pelajar tersebut. Kemudian diminta memviralkan permintaan maaf sebagaimana video sebelumnya. Diimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedsos," pungkas Ary.(fry)
Oknum Pelajar Disanksi DO
Selasa 18-05-2021,13:47 WIB
Editor : admin
Kategori :