Larangan Objek Wisata Buka, Dispar: Tunggu SE Bup 

Jumat 07-05-2021,08:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

  KARANG TINGGI, RBt - Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru tentang pelaksanaan mudik hari raya dan upaya pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya, menutup sementara tempat-tempat wisata yang ada. Lantas, bagaimana untuk wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)? Diminta tanggapan Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Benteng, Sandarman, S.Sos mengatakan pihaknya masih menunggu SE dari bupati terkait hal tersebut. Jika tidak ada, maka SE gubernur yang akan menjadi pedoman. ‘’Edaran bupati sampai hari ini belum ada. Tapi sebagian wisata mulai tutup seperti di Rindu Hati. Inisiatif sendiri berdasarkan edaran gubernur. Intinya sampai saat ini kita masih menunggu,’’ kata Sandarman. Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19, Samsul Bahri, S.Pd, MM menuturkan, dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan terhadap kebijakan pembukaan objek wisata dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 saat ini. ‘’Sementara kita mengikuti anjuran dari provinsi. Tapi mungkin dalam satu dua hari ini, kami akan mengadakan rapat bersama. Karena daerah lain, ada yang boleh dibuka wisatanya. Tetap taat protokol kesehatan. Kita kaji dulu karena kita kabupaten penyangga,’’ kata Samsul. Terpisah, pengelola wisata Wahana Surya, Agus Suhartono mengharapkan agar wisata pada perayaan hari raya masih boleh dibuka dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. ‘’Kalau kami sudah dipastikan kalau protokol kesehatan kami jaga ketat. Jelasnya kami harap masih diperbolehkan dibuka pada lebaran nanti. Kalaupun tidak, kami akan mengikuti edaran yang ada,’’ pungkas Agus.(fry)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler