Soal Kasus RDTR, Waka I: Usut Tuntas

Sabtu 17-04-2021,10:42 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

  KARANG TINGGI, RBt – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Peri Haryadi, S.Sos angkat bicara terkait dugaan sejumlah kasus di Benteng yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Salah satunya kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 dan 2014 yang saat ini disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. ‘’Sangat disayangkan jika memang benar ada kegiatan yang melanggar hukum terjadi di Benteng. Saya harap semuanya bisa diusut tuntas oleh APH. Salah satunya RDTR, perda soal batu bara dan beberapa dugaan kasus lainnya,’’ ujar Peri. Peri menuturkan, hal ini dianggap penting terutama mengungkap siapa pelaku pelanggaran. Sehingga dapat memberikan efek jera dan contoh bagi siapapun untuk tidak asal dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan uang negara. ‘’Siapa yang bersalah harus menerima hukumannya. Berlaku untuk siapa saja. Karena sekarang kita harus ketat terhadap prosedur penggunaan dana daerah,’’ kata Peri. Sekedar mengulas, Kamis (15/4) di depan kantor Kejati Bengkulu, aksi demo dilakukan oleh LSM Pekat Bengkulu dan Grashi Benteng. Keseluruhan didapati adanya 22 item dugaan kasus penyelewengan uang negara di Provinsi Bengkulu. Beberapa diantaranya di Benteng, seperti RDTR dan retribusi TKA, pihaknya juga meminta Kejati Bengkulu melakukan pengusutan terhadap pematangan lahan rumah susun, memeriksa tim audit BPK terhadap audit seluruh kendaraan dinas, pengusutan dugaan suap atas pembuatan peraturan daerah (Perda) jalan batu bara, pengusutan reklamasi oleh tambang batu bara.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait