Cegah Anggaran Bocor, Peneliti BRIN Sodorkan 4 Langkah Strategis Benahi Program MBG

Cegah Anggaran Bocor, Peneliti BRIN Sodorkan 4 Langkah Strategis Benahi Program MBG

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyodorkan empat formula strategis kepada pemerintah untuk memperkuat fondasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terhindar dari tata kelola anggaran yang abu-abu.

 

Peneliti Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo mengatakan langkah penguatan utama yang disoroti oleh BRIN adalah keterbukaan informasi publik secara menyeluruh.

 

Keterbukaan ini wajib mencakup pengawasan ketat sejak alokasi dana dari pusat, seleksi vendor logistik, hingga proses distribusi makanan di lapangan agar dana triliunan rupiah tidak salah sasaran.

 

BACA JUGA:Disperindagkop Klarifikasi Isu Rumah Kemasan Tutup, Sebut Gedung Masih Aktif Digunakan

BACA JUGA:Kursi Kades Banyak Kosong Saat Upacara HUT Benteng, Ini Penjelasan Sejumlah Kepala Desa

 

Dalam sesi wawancara di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu, Yanu memaparkan langkah penguatan pertama yang disarankan adalah penerapan prinsip transparansi secara penuh, tidak hanya pada pengelolaan anggaran tetapi juga pada proses pengadaan barang dan jasa. 

 

Yanu mengingatkan agar pemerintah belajar dari riwayat pengadaan-pengadaan sebelumnya agar dana triliunan rupiah benar-benar teralokasi tepat sasaran dan terhindar dari kesan abu-abu.

 

"Nomor satu, transparansi. Transparansi itu dimulai dari tidak hanya anggaran saja, anggaran juga pasti. Seperti kasus kemarin pengadaan motor listrik, kemudian kasus tentang pengadaan kaus kaki dan sebagainya yang viral di publik," katanya menjelaskan.

 

BACA JUGA:Dua Pelajar Bengkulu Lolos Paskibraka Nasional 2026, Bengkulu Tengah Segera Umumkan Peserta Kabupaten

BACA JUGA:Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Bengkulu Tengah Diperiksa APH, Kadis Dikbud Tunggu Laporan Kepsek

 

Langkah kedua, lanjut Yanu, adalah memperkuat integritas kepemimpinan dan penegakan hukum di internal lembaga penyelenggara untuk membangun kembali kepercayaan (trust) masyarakat.

 

"Kepemimpinan yang ada sekarang, apakah betul mereka terbebas dari konflik kepentingan sebelumnya misalnya, atau tidak terlibat dan seterusnya, itu perlu dideklarasikan juga. Supaya publik percaya," ujar dia.

 

Langkah ketiga, Yanu mendorong pemerintah untuk segera menyempurnakan regulasi dan aturan main yang mampu menutup rapat potensi moral hazard atau penyalahgunaan wewenang.

 

BACA JUGA:Ikuti Edaran BGN, Distribusi MBG di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Pelajar dan Kelompok 3B Diliburkan

BACA JUGA:Polemik PPP Bengkulu Tengah Berlanjut, PN Jakarta Jadwalkan Sidang Lanjutan Hari Ini

 

Melalui regulasi yang kokoh, lanjut dia, setiap pihak yang terlibat diwajibkan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi kesuksesan program gizi nasional, tanpa terganggu oleh kepentingan kelompok. 

 

Sementara itu, langkah keempat adalah membuka ruang partisipasi publik secara luas untuk mendampingi peran auditor internal maupun eksternal dalam melakukan fungsi pengawasan.

 

"Jadi tidak bisa pengawasan diserahkan pada auditor saja, kita tidak tahu juga menunjuknya seperti apa. Jadi ada auditor internal, ada auditor eksternal yang independen, plus masyarakat dilibatkan semuanya untuk pengawasannya," ucap Yanu Endar Prasetyo.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: