DLH Benteng Buka Ruang Pengaduan Lingkungan, Pengawasan AMDAL Diperketat
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada perusahaan maupun kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup serta meminimalisir potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah, Faisal Eriza, S.T., M.A.P, mengatakan pengawasan terhadap AMDAL rutin dilakukan setiap tahun melalui monitoring lapangan maupun evaluasi laporan yang disampaikan perusahaan.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-4, LPK Kaizu Hamagi Gakkou Beri Diskon Belajar Bahasa Jepang Hingga Rp3,5 Juta
BACA JUGA:Harga Batik Sungai Lemau untuk Siswa Baru Resmi Ditetapkan, Kain Rp130 Ribu dan Seragam Rp230 Ribu
“Secara umum kita tetap melaksanakan pengawasan dan monitoring, baik per bulan maupun per semester. Dalam tahap pengawasan, tim dari DLH juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi terhadap laporan yang disampaikan perusahaan. Setiap tahun ada laporan yang harus disampaikan,” ujar Faisal.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh perusahaan mematuhi dokumen lingkungan yang telah dimiliki, termasuk berbagai kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Selain meningkatkan pengawasan, DLH Bengkulu Tengah juga berencana membuka Pos Pengaduan Lingkungan yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pos tersebut nantinya menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan maupun keluhan terkait persoalan lingkungan hidup.
BACA JUGA:Warga Taba Penanjung Resah Diteror Pencuri: Ayam Hingga Uang Tunai Raib
BACA JUGA:Sudah 2 Kades Terjerat Utang, Kadis Marhalim Prihatin, Bakal Panggil Kedua Belah Pihak
“Kita akan membuka Pos Pengaduan di Mal Pelayanan Publik. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi atau pengaduan terkait lingkungan hidup sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” jelas Faisal.
Ia berharap keberadaan pos pengaduan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membantu pemerintah dalam mendeteksi lebih dini berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan.
“Dengan adanya pos pengaduan ini, masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Jika ada hal-hal yang dianggap janggal atau berpotensi merusak lingkungan, dapat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: