Tanaman Sawit di Bibir Sungai Disorot Walhi, Dinilai Perparah Risiko Banjir
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Bengkulu kembali menyoroti persoalan lingkungan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kali ini, perhatian tertuju pada keberadaan tanaman kelapa sawit milik perusahaan maupun masyarakat yang dinilai banyak ditanam terlalu dekat dengan aliran sungai.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Dodi Faisal mengatakan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu fungsi daerah resapan air dan memperparah dampak banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Dugaan Honorer Fiktif Lulus PPPK Mulai Diselidiki, Kejari Bengkulu Tengah Pastikan Diproses
Menurut Dodi, berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku, tanaman kelapa sawit seharusnya tidak ditanam terlalu dekat dengan bibir sungai dan idealnya memiliki jarak sekitar 100 meter dari aliran sungai.
“Rata-rata ditanam dekat dengan aliran sungai. Fakta di lapangan pun cuma beberapa meter sehingga menyebabkan gangguan pada sungai, bahkan memperparah dampak banjir,” ujar Dodi.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pihak terkait karena menyangkut keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat di kawasan rawan banjir.
BACA JUGA:Pengadaan Seragam Dikbud Benteng Disorot, Kritikus Minta Penyedia Kembalikan Uang Negara
BACA JUGA:Penyelidikan Pengadaan Lampu Berbinar di Bengkulu Tengah Didalami, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara
Dodi menambahkan, apabila aktivitas perkebunan sawit memang terbukti menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir, maka perlu ada langkah tegas untuk menghentikan praktik yang melanggar aturan tersebut.
“Analoginya, jika memang bencana banjir adalah sebagian dari perkebunan sawit, artinya perkebunan itu harus dihentikan,” tambahnya.
Selain itu, Dodi juga menyinggung langkah yang sebelumnya pernah dilakukan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait penertiban tanaman sawit di kawasan aliran Sungai Lemau.
BACA JUGA:Derita Sakit Pada Kaki, Baznas Bengkulu Tengah Bantu Biaya Operasi Adli Riqki Warga Merigi Sakti
BACA JUGA:1.382 Pelajar SMA/SMK di Bengkulu Tengah Lulus, Sekolah Tekankan Kelulusan Tanpa Euforia Berlebihan
“Sebenarnya itu sudah ada tindakan dari beberapa waktu lalu dari Gubernur Helmi Hasan dalam meminta agar perusahaan yang masuk di aliran Sungai Lemau untuk merobohkan batang sawit yang dekat sungai sesuai aturan. Hal tersebut yang seharusnya diterapkan juga untuk kabupaten maupun provinsi,” pungkas Dodi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: