DISWAY AWARDS

Kepala Sekolah yang Baru Dilantik di Bengkulu Tengah Gelar Sertijab, Ini Jadwalnya

Kepala Sekolah yang Baru Dilantik di Bengkulu Tengah Gelar Sertijab, Ini Jadwalnya

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Sejumlah kepala sekolah yang baru dilantik oleh Bupati Bengkulu Tengah dijadwalkan melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada pekan ini. Agenda tersebut menjadi penanda resmi transisi kepemimpinan sekaligus langkah awal dalam memastikan kesinambungan program pendidikan di masing-masing satuan sekolah.

Sertijab tidak hanya menjadi simbol pergantian jabatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola manajerial, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat adaptasi kepala sekolah yang baru dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Ketua PGRI Suparman Komentari Program MBG yang Tetap Berjalan Selama Puasa Ramadan

Berdasarkan jadwal, pada Rabu, 24 Februari 2026, Sertijab akan dilaksanakan di SMPN 5 Bengkulu Tengah dan SMPN 15 Bengkulu Tengah. Sementara itu, pada Kamis, agenda serupa akan digelar di SMPN 8 Bengkulu Tengah.

Kepala SMPN 9 Bengkulu Tengah, Leiny Herniyati, S.Pd., membenarkan pelaksanaan Sertijab tersebut.

“Jadwalnya hari Rabu di SMPN 5 Bengkulu Tengah,” ujar Leiny Herniyati, S.Pd.

BACA JUGA:Sempat Dirawat Intensif, Siswa SMKN 2 Bengkulu Tengah Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan

Secara terpisah, Kepala SMPN 15 Bengkulu Tengah, Ari Mahesa, S.Pd.I., juga memastikan pelaksanaan Sertijab di sekolahnya berlangsung pada hari yang sama.

“Sertijab hari Rabu di SMPN 15 Bengkulu Tengah dan pada hari Kamis di SMPN 8 Bengkulu Tengah,” kata Ari.

Diketahui sebelumnya, setelah lebih dari dua tahun mengalami kekosongan jabatan di sejumlah satuan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya melantik 53 kepala sekolah jenjang SD, SMP, dan TK, Rabu 18 Februari 2026. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP. Dalam kesempatan itu, Rachmat mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah tidaklah singkat. Pemerintah daerah harus melalui tahapan administratif yang panjang serta berkoordinasi dengan dua kementerian.(iza)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: