WFA Tetap Berlaku, Pemkab Bengkulu Tengah Atur Jam Kerja ASN Selama Puasa
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mulai diberlakukan pekan depan.
Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, menjelaskan bahwa selama Ramadhan, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:PT Bio Nusantara Teknologi Hibahkan Rp2 Miliar untuk Masjid Agung Bengkulu Tengah
“Kita sudah membuat surat edaran untuk jam kerja selama bulan suci Ramadhan, dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. WFA masih berlaku seperti biasa, yaitu hari Kamis dan Jumat. Namun akan dimulai minggu depan. Untuk Kamis dan Jumat ini tetap masuk menggantikan libur Senin dan Selasa kemarin,” ujar Tomi, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, meskipun terdapat pengurangan jam kerja, ASN tetap dituntut memaksimalkan waktu yang tersedia, khususnya dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, ibadah puasa tidak boleh menjadi alasan turunnya produktivitas maupun kualitas layanan.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Beri Apresiasi Bhabinkamtibmas Semidang Lagan, Ini Alasannya
“Walaupun ada pengurangan jam, kita harus tetap memaksimalkan waktu untuk bekerja, apalagi dalam melayani masyarakat. Jangan sampai puasa menjadi alasan pekerjaan terabaikan,” tegasnya.(ryu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
