Pemilik Pemilik Rumah Makan, Kafe dan Karaoke Wajib Patuhi Ini Selama Bulan Suci Ramadan
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah mengeluarkan imbauan resmi kepada pemilik warung makan, kafe, karaoke, hotel, serta tempat hiburan lainnya agar menyesuaikan jam operasional.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Imbauan tersebut disampaikan pada Rabu, 18 Februari 2026, melalui pendekatan persuasif dengan menempelkan surat pemberitahuan di sejumlah titik usaha di wilayah Bengkulu Tengah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah, Bambang Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif guna memastikan suasana Ramadhan tetap kondusif dan penuh toleransi.
BACA JUGA:Bupati Diminta Kaji Ulang Penerapan WFA Bagi ASN Bengkulu Tengah, Alasannya
BACA JUGA:Dua Kepala Desa PAW Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Bupati
“Kami telah menempelkan surat imbauan di warung-warung makan yang ada di Bengkulu Tengah. Selama bulan Ramadhan, khususnya pada siang hari, warung makan tidak diperkenankan beroperasi secara terbuka. Kami juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan selama bulan suci Ramadhan,” ujar Bambang Irawan.
Selain warung makan, Satpol PP juga mengimbau pelaku usaha kafe, karaoke, dan tempat hiburan untuk tidak beroperasi mulai H-1 Ramadhan dan diperbolehkan kembali buka pada H+2 Hari Raya Idulfitri.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga suasana khidmat dan menciptakan lingkungan yang tertib selama masyarakat menjalankan ibadah.
Terkait hotel dan penginapan, Bambang menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Ia mengingatkan pengelola untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak mengizinkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.
BACA JUGA:13 Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Tengah Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Seleksi Calon Anggota Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenteraman. Imbauan ini bertujuan agar kita saling menghormati, khususnya kepada saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
