Distan Soroti Lambannya Progres FPKM Sejumlah Perusahaan Sawit di Bengkulu Tengah
Helmi Yuliandri, S.P, M.T., Kepala Distan Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Lambannya respons dan progres sejumlah perusahaan kelapa sawit dalam pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) di Kabupaten Bengkulu Tengah masih menjadi perhatian serius Dinas Pertanian (Distan) setempat. Hingga batas waktu pemantauan akhir Januari 2026, belum seluruh perusahaan menunjukkan perkembangan signifikan dalam merealisasikan kewajiban tersebut.
Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, S.P., M.T., mengungkapkan bahwa dari empat perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah, tiga di antaranya telah menunjukkan progres yang cukup baik. Namun demikian, masih terdapat satu perusahaan yang dinilai bergerak lamban dalam pelaksanaan FPKM.
BACA JUGA:Geger! Pria Asal Desa Lagan Bungin Bengkulu Tengah Meninggal Dunia Usai Membelah Kayu
“Setelah kita tunggu sampai akhir Januari, memang ada perbedaan progres di masing-masing perusahaan. Dari empat perusahaan, tiga sudah mulai bergerak cukup cepat, sementara satu lainnya masih tergolong lamban,” ujar Helmi.
Helmi menjelaskan, sejumlah perusahaan bahkan telah menghubungi Distan Bengkulu Tengah untuk berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan FPKM. Menurutnya, progres yang ada juga telah dikonfirmasi langsung melalui komunikasi dengan masyarakat petani Tandan Buah Segar (TBS) di sekitar perusahaan.
BACA JUGA:Soal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ini Penjelasan Badan Keuangan Daerah
“Ada perusahaan yang sudah menghubungi kami karena mengalami kesulitan dalam FPKM. Progresnya memang berbeda-beda, ada yang cepat dan ada yang lambat. Saya sendiri kemarin turun langsung dan menanyakan kepada petani, dan benar beberapa masyarakat sudah dihubungi pihak perusahaan terkait fasilitasi pembangunan kebun masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Helmi menambahkan bahwa meskipun sebagian perusahaan masih berada pada tahap penjajakan, hal tersebut tetap dianggap sebagai bentuk progres. Ia menilai proses FPKM memang tidak mudah karena membutuhkan kesepakatan bersama antara perusahaan dan petani.
“Walaupun masih tahap penjajakan, kita anggap sudah ada progres. Kita juga tidak bisa memaksa secara keras karena FPKM ini menyangkut kesepakatan bersama antara perusahaan dan petani di sekitar,” tambah Helmi.
BACA JUGA:Golbe Bengkulu Tengah Sambangi Kesbangpol, Perkuat Sinergi Organisasi Kemasyarakatan
Untuk perusahaan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, Helmi memastikan Distan Bengkulu Tengah akan kembali melayangkan surat peringatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pertanian.
“Perusahaan yang belum sama sekali menunjukkan progres akan kita surati kembali. FPKM ini merupakan kewajiban perusahaan yang sudah tertuang dalam peraturan Menteri Pertanian, dan tentu harus dipenuhi,” tegas Helmi. (one)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
