DISWAY AWARDS

Tandatangani BAR Pajak Pusat Semester II 2025, BKD Perkuat Validasi Data DBH

Tandatangani BAR Pajak Pusat Semester II 2025, BKD Perkuat Validasi Data DBH

Tripuja Nugraha, Plt Kepala BKD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti kegiatan koordinasi, evaluasi, dan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester II Tahun 2025 yang digelar di Bengkulu, Kamis, 29 Januari 2026.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen BAR oleh perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelaraskan dan memvalidasi data penerimaan pajak pusat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Tri Puja Nugraha, mengatakan rekonsiliasi ini membahas berbagai jenis pajak pusat yang menjadi dasar perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH), di antaranya Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21, 22, dan 23, pajak final, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

BACA JUGA:Tinggalkan RSD Sungai Lemau Bengkulu Tengah, Hery Kurniawan Jabat Dirut RSUD M Yunus

“Pembahasan meliputi PPH 21, 22, dan 23, pajak final, serta PPN. Rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian data pajak yang menjadi dasar perhitungan Dana Bagi Hasil,” kata Tri Puja Nugraha.

Ia menjelaskan, hasil rekonsiliasi pajak pusat tersebut akan berdampak langsung terhadap besaran DBH yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, keakuratan dan kesinkronan data menjadi hal yang sangat krusial.

“Apabila data sudah valid dan sinkron, maka DBH yang diterima daerah akan lebih akurat dan sesuai dengan realisasi penerimaan pajak pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:Akses Terisolasi, Kades Kota Niur Curhat di Musrenbangcam: Minta Perbaikan Jalan Meski Hanya Satu Meter Saja

Lebih lanjut, Tri Puja Nugraha berharap melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pusat semakin kuat. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(ryu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: