DISWAY AWARDS

Bupati Rachmat Minta Perusahaan Pindahkan Plat Nomor Kendaraan ke Bengkulu Tengah

Bupati Rachmat Minta Perusahaan Pindahkan Plat Nomor Kendaraan ke Bengkulu Tengah

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memindahkan plat nomor kendaraan operasionalnya ke wilayah setempat. 

 

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah sekaligus keadilan dalam pemanfaatan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD.

 

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan akan mengambil langkah persuasif dengan menyurati perusahaan-perusahaan terkait, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama guna membahas mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemindahan plat kendaraan.

 

BACA JUGA:Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 Berlaku, ASN dan PPPK Bengkulu Tengah Wajib Perbarui Data KTP dan KK

BACA JUGA:Ditanya Soal Seragam Olahraga Senilai Ratusan Juta Pengadaan TA 2024, Guru-guru Kompak Tidak Tahu

 

“Pertama kita akan surati perusahaan. Setelah itu kita akan panggil dan melakukan rembuk bersama-sama. Kita berharap semua perusahaan ingin mengetahui hal itu,” ujar Rachmat Riyanto.

 

Menurut bupati, kendaraan operasional perusahaan sehari-hari menggunakan jalan kabupaten yang pembangunannya dibiayai dari APBD Bengkulu Tengah. 

 

Namun, apabila kendaraan tersebut masih menggunakan plat luar daerah, maka daerah tidak memperoleh manfaat fiskal yang semestinya.

 

“Untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, tolong untuk plat kendaraannya dipindahkan ke wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Karena kalau tidak dipindahkan platnya ke Bengkulu Tengah, kita tidak akan mendapatkan apa-apa, sementara mereka menggunakan jalan Bengkulu Tengah, jalan kabupaten yang dibayar oleh rakyat dan uangnya uang APBD kita,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Disdikbud Bengkulu Tengah Tegaskan Larangan Tambah Libur, Sanksi Menanti Guru yang Melanggar

BACA JUGA:Knalpot Brong Pecah Kesunyian Malam, Warga Resah Balap Liar Kembali Terjadi di Desa Jumat

 

Lebih lanjut, Pemkab Bengkulu Tengah juga telah menyiapkan formulir dan skema teknis yang akan menjadi panduan resmi bagi perusahaan dalam proses pemindahan plat kendaraan. 

 

Langkah-langkah tersebut akan dipaparkan secara rinci dalam pertemuan bersama pihak perusahaan.

 

“Nanti kita sudah siapkan formnya dalam bentuk yang real tentang bagaimana langkah-langkah kita selanjutnya,” tambah Rachmat Riyanto.

 

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari seluruh perusahaan sebagai bentuk kepatuhan administrasi sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. 

 

Pemkab Bengkulu Tengah menegaskan pendekatan yang ditempuh mengedepankan dialog dan musyawarah demi tercapainya kesepahaman bersama.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: