Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Simak Syarat Utamanya!

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Simak Syarat Utamanya!

--

RAKYATBENTENG.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan syarat bagi calon guru yang ingin mengajar di Sekolah Rakyat. 

Dilansir dari disway.id, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa calon guru yang ingin mengikuti seleksi harus sudah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

"Gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan," ujar Nunuk.

BACA JUGA:Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan

Nunuk juga menjelaskan bahwa para guru yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diangkat menjadi ASN setelah lolos seleksi dan penempatan di salah satu Sekolah Rakyat.

"Jadi, mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan," tambah Nunuk.

Kemendikdasmen juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 ribu guru lulusan PPG saat ini belum ditempatkan di sekolah manapun, sehingga mereka akan menjadi kandidat utama dalam seleksi yang akan datang.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Terbaru, Cek Tanggal Resminya!

Meski syarat utama adalah memiliki sertifikat PPG Prajabatan, Kemendikdasmen belum menetapkan persyaratan tambahan lainnya terkait proses rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat.

Rekrutmen calon guru untuk Sekolah Rakyat direncanakan akan dimulai pada Maret hingga April 2025, dengan tujuan agar para guru dapat mengajar pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa para guru yang diterima akan mengikuti pelatihan khusus sebelum memulai tugas mengajar mereka. Penempatan guru di Sekolah Rakyat juga diupayakan agar tidak jauh dari tempat tinggal masing-masing. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: