Operasi Keselamatan Nala 2025: Pelanggar Didominasi Pelajar

Operasi Keselamatan Nala 2025: Pelanggar Didominasi Pelajar

Satlantas Polres Bengkulu Tengah merilis hasil Operasi Keselamatan Nala 2025--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah merilis hasil Operasi Keselamatan Nala 2025 yang dilaksanakan sejak 10 Februari lalu.

 

Dalam rilis, Satlantas merincikan selama Operasi Keselamatan Nala mengeluarkan surat tilang sebanyak 236 lembar untuk kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB

 

Lalu tilang mobile sebanyak 420 capture dan tilang manual 236 lembar terinput di aplikasi E-tilang Polri. Serta melakukan teguran sebanyak 1.096 kali. 

 

BACA JUGA:Pilkada Serang: MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS

BACA JUGA:6 Kesalahan yang Sering Dianggap Remeh Pengguna Laptop, Segera Hindari Agar Laptop Tetap Terawat!

 

Sementara itu, untuk penindakan barang bukti yang diamankan 146 STNK, 67 SIM dan kendaraan bermotor 23 unit. Meliputi, kendaraan roda dua 20 unit dan kendaraan roda 6 sebanyak 3 unit, terakhir knalpot sebanyak 20 buah.

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Wakapolres, Kompol. Jery Antonius Nainggolan, S.I.K, M.H didampingi Kabag Ops, AKP. Ridwan Saleh Siregar, S.H, M.H dan Kasat  Lantas, IPTU. Junita Anggraini, S.Kep mengatakan Operasi Keselamatan Nala 2025 dengan target penindakan pengendara yang melanggar aturan.

 

Meliputi pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan odol, tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB atau TNKB palsu. Tindakan yang dilakukan mulai dari  tilang mobile, manual serta teguran.

 

BACA JUGA:5 Langkah Tepat Atasi Atap Rumah yang Bocor Agar Rumah Tetap Aman

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi SPAN-PTKIN 2025, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya

 

‘’Untuk yang pengendara yang melanggar aturan meliputi pengendara tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan odol, tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB dan TNKB palsu,’’ jelas Wakapolres.

 

Kepada awak media, Wakapolres menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2025 terdapat kecelakaan sebanyak 6 peristiwa, diantaranya meninggal dunia 1 jiwa dan luka berat 6 jiwa. Total kerugian Rp13 juta.

 

‘’Untuk yang mendominasi (Pelanggar, red) terutama pelajar yang dibawah umur. Langkah kami juga dari Satlantas Polres Bengkulu Tengah selain operasi keselamatan, juga melaksanakan upaya preventif dan represif diantaranya rutin melakukan himbauan kepada sekolah-sekolah lingkungan masyarakat untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Memasang spanduk di beberapa rutin di beberapa tempat,’’ pungkas Wakapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: