3 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, Ini Penjelasan

3 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, Ini Penjelasan

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos, MM--

3 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, Ini Penjelasan KPU

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang sudah mendaftar telah memenuhi syarat administrasi. Ketiganya yakni Evi Susanti-Rico Z Saputra, Sri Budiman-Septi Peryadi, Rachmat Riyanto-Tarmizi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., M.M.

“Semua pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi. Pengumuman ini bersifat administratif dan belum merupakan penetapan resmi,” ujar Sukardi.

BACA JUGA:Begini Kronologis Penangkapan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berdarah oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Gerak Cepat dan Responsif, Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Sukses Ringkus Terduga Pengeroyok Pelajar

Sementara itu, KPU Bengkulu Tengah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon, mulai 15 hingga 18 September 2024, sebagaimana diatur dalam Pengumuman Nomor 24/PL.02.2-Pu/1709/2/2024.

“Setelah periode masukan dan tanggapan berakhir, kami akan melakukan pleno penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” jelas Sukardi. Pengumuman lebih lanjut dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PengumumanMasukanTanggapan. (imo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: