Dimintai Klarifikasi Tornas oleh APH, Begini Kata Kades di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah
suasana saat penyerahan simbolis motor dinas kades oleh Pemkab Bengkulu Tengah Agustus 2023 lalu--
Dimintai Klarifikasi Tornas oleh APH, Begini Kata Kades di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah
RAKYATBENTENG.COM - Seperti diwartakan sebelumnya bahwa pengusutan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan permasalahan hibah motor dinas untuk Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) terus berlanjut.
Kepada wartawan, salah seorang kades di Kecamatan Pondok Kelapa membenarkan bahwa ia telah dipanggil dan dimintai klarifikasi beberapa hari lalu. Cukup banyak pertanyaan yang diajukan, mulai dari biodata kades, latar belakangan pemberian motor dinas, kelengkapan dokumen motor dinas.
BACA JUGA:Ini Tanda Terima Dokumen Aduan DPC PPP Bengkulu Tengah ke DKPP, Tak Disangka-sangka Teradunya
"Saya terangkan apa adanya, yang saya tahu. Mulai dari biodata pribadi, saya dilantik jadi kades kapan, dapat motor dinasnya kapan, apa dasarnya, lalu apa saja syarat diminta waktu pengambilan motor dinas. Saya perlihatkan juga dokumen motor dinas yang dikasihkan ke saya selaku kades," urai kades yang meminta tidak disebutkan namanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah Mulyantoni mewakili para kades menuturkan bahwa sekarang ini kades diliputi keresahan. Harapan semula diberikannya tornas baru berstatus hibah untuk melancarkan aktifitas mereka dalam melayani masyarakat dan membangun desa, malah kini harus terseret urusan dengan aparat.
"Ya selaku Ketua APDESI mewakili rekan-rekan merasa keberatan kalau kami kades dipanggil satu persatu untuk diperiksa. Karena setahu kami para kades motor itu siap pakai dan digunakan untuk kebutuhan operasional desa. Kalau seperti ini jadinya lebih baik motor dikembalikan ke OPD terkait yang memberikan," terang Mulyantoni.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: