Ternyata Begini Kondisi Rumah KPR BTN di Desa Taba Jambu Bengkulu Tengah yang Disidik Kejaksaan

Ternyata Begini Kondisi Rumah KPR BTN di Desa Taba Jambu Bengkulu Tengah yang Disidik Kejaksaan

Warga komplek perumahan di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang berharap pihak BTN dapat memberikan solusi mengenai kelangsungan nasib mereka selaku konsumen KPR bersubsidi--

Ternyata Begini Kondisi Rumah KPR BTN di Desa Taba Jambu Bengkulu Tengah yang Disidik Kejaksaan

RAKYATBENTENG.COM - Terletak cukup jauh dari jalan raya Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah dengan jalan masih tanah bercampur koral, puluhan unit rumah yang diduga bermasalah dan sedang disidik pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah kondisinya tidak mencerminkan layaknya komplek perumahan. 

Dari pantauan wartawan, beberapa rumah yang masih dihuni, sebagian oleh konsumen KPR Bersubsidi BTN dan sebagian lagi ditunggu orang lain atas seizin pemiliknya ketimbang kosong. 

Terdapat juga beberapa rumah kosong yang terpasang stempel di dinding bertuliskan akan dilelang pihak BTN lantaran menunggak. Rumah-rumah lainnya dalam kondisi terbengkalai, tidak diselesaikan pembangunannya.

BACA JUGA:Tanah dan Bangunan di Perumahan Bengkulu Tengah Disita Jaksa Terkait Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Sarankan

BACA JUGA:Heboh! Ditemukan Amplop Bekas dan Kartu Nama Caleg Berserak di Pinggir Jalan Pasar Pedati Bengkulu Tengah

Pengakuan salah seorang penghuni rumah, dirinya sekeluarga sangat menderita selama menetap di perumahan tersebut. Sudahlah fasilitasnya jauh dari yang diharapkan, juga menjadi langganan banjir. Ia sendiri sudah tinggal di sana sejak tahun 2018 lalu, atau di awal-awal perumahan berdiri. 

BACA JUGA:Mau Berinvestasi, Tapi Masih Pemula? Berikut 6 Intrumen Investasi Yang Aman

BACA JUGA:10 Tips Merawat Laptop Agar Kondisi Terawat dan Tetap Prima, Pekerja Kantoran Wajib Simak!

"Saya termasuk penghuni di awal, dari 2018. Beginilah kondisinya. Sejak perumahan ini kami tahu bermasalah dan dari orang kejaksaan ada memasang papan disita saya dan suami memutuskan akan segera pindah," ujar warga tersebut ditemui wartawan. 

Berbeda lagi dengan warga lainnya, Ilian yang mempersilakan orang lain menghuni rumah yang dibelinya dengan dicicil sejak 2018. Ilian sendiri sekeluarga sudah menetap di wilayah Selebar, Kota Bengkulu.

Ilian beserta konsumen BTN lain berharap pihak BTN dapat mengembalikan uang cicilan mereka yang terlanjur disetor. Sebab selain mereka tidak lagi menunggui rumah tersebut, juga tidak berharap lagi memiliki rumah yang diduga bermasalah itu.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: