Penerimaan Besar-besaran, Polri Buka Rekrutmen Formasi PPPK, Cek Syarat dan Penempatan Tugas di Sini
Seleksi PPPK Polri 2023--
2. Menyandang kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
3. Mempunyai rekam jejak berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dapat dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
5. .Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik atau aktivitas politik praktis, serta tidak menjadi pengurus atau anggota/simpatisan organisasi yang dilarang di Indonesia.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: