Ratusan Pegawai Rumah Sakit di Kabupaten Ini Diperiksa Jaksa

Ratusan Pegawai Rumah Sakit di Kabupaten Ini Diperiksa Jaksa

RSUD Kabupaten Mukomuko--

RAKYAT BENTENG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus menggeber penyelidikan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit setempat. 

Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan obat terkait utang RSUD Mukomuko yang jumlahnya fantastis, mencapai Rp14 miliar, tim dari Kejari Mukomuko memeriksa pegawai rumah sakit. Jumlah pegawai yang diperiksa tak tanggung-tanggung, ratusan. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar melakukan pemeriksaan kepada pegawai yang menerima honor dari Dana BLUD tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Ratusan pegawai yang diperiksa kapasitasnya adalah sebagai saksi untuk melengkapi data terkait dugaan korupsi RSUD yang ditangani kejaksaan.

"Yang kita periksa hari ini adalah pegawai dan prosesnya masih berlangsung," kata Rudi Iskandar pada Rabu 13 September 2023 dilansir dari betv.disway.id. 

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, Kejari Mukomuko telah memanggil dan memeriksa saksi dari kalangan pejabat RSUD yang lama maupun pejabat baru serta ASN yang bertugas, termasuk sejumlah dokter tak luput dari pemeriksaan.

Sementara itu, Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi Taher mengatakan kendati ada pemeriksaan terhadap lebih dari 500 pegawai tidak sampai mengganggu jalannya pelayanan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Kapuang Sakti Ratau Batuah tersebut.

"Kita sudah atur sedemikian rupa untuk pemeriksaan hari ini sehingga semua pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya," kata Direktur RSUD Mukomuko.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: