63 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Ini Besaran Tunjangannya

63 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Ini Besaran Tunjangannya

Sekda melantik 63 ASN Bengkulu Tengah menjadi pejabat fungsional.--

RAKYATBENTENG.COM - Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) dilantik menjadi pejabat fungsional pada Jumat, 28 April 2023. Berlokasikan di Balai Rafflesia komplek perkantoran Renah Semanek, diantara ASN yang dilantik merupakan dokter, apoteker, penyuluh sosial, analis pemberdayaan, auditor dan beberapa jabatan lain. Mewakili Pj Bupati, pelantikan dipimpin langsung Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP. Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kabid Mutasi, Jhon Eko Aswiadi mengatakan pelantikan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun tunjangan jabatan fungsional yang diterima bervariasi, berkisar dari Rp 300 ribuan hingga Rp 500 ribuan.
"63 orang ini sudah dilantik menjadi pejabat fungsional. Mereka berhak mendapatkan tunjangan jabatan fungsional. Nominalnya bervariasi," pungkas Jhon.

Terpisah, Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP meminta agar ASN yang dilantik dapat bekerja sesuai tupoksi dan mengendepankan kedisiplinan.

"ASN yang sudah dilantik. Silakan bekerja dengan baik. Taati aturan. Sesuaikan dengan tata kelola pemerintahan yang ada. Termasuk sopan santun dan cara berpakaian," pungkas Rachmat.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: