Kontainer Sampah di Kota Bengkulu Ditarik, Ada Apa?

Kontainer Sampah di Kota Bengkulu Ditarik, Ada Apa?

--

RAKYATBENTENG.COM - Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini telah menarik seluruh kontainer di berbagai kawasan di Kota Bengkulu. Hal ini juga mengacu pada perda pengelolaan sampah. Adapun amanat dalam perda berisi penjelasan bahwasannya sampah itu tanggung jawab masyarakat sendiri yang dikelola oleh LPM dan bisa pihak ketiga.
"Perda kita ini sudah 11 tahun ya. Di perda kita memang menyebutkan ketika masyarakat belum siap, pemerintah akan masuk melalui bantuansarana prasarana termasuk juga kontainer atau TPS. lni sudah lama kita biarkan, jadi mau sampai kapan Iagi masyarakat siap," jelasnya.

Penarikan kontainer ini juga menanggapi keluhan masyarakat karena keberadaanya membuat kawasan sekitar berbaun tak sedap.
"Kita juga banyak menerima keluhan dari masyarakat berupa penolakan keberadaan TPS. Karena keberadaan TPS kita di kawasan pemukiman ini membuat aroma tak sedap dan mengurangi keindahan Iokasi tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Tegas! Wakil Walikota Ingatkan OPD Soal. . .

BACA JUGA:Investor ASEAN Lirik Bengkulu, Ada Temukan Potensi Ini

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk juga mempengaruhi keberadaan kontainer karena jumlah sampah rumah tangga volumenya terus bertambah tanpa adanya pengelolaan.
Dalam hal ini, Pemerintah ingin menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
”Kita mau menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampahnya sendiri," tuturnya.
"Karena ketika masyarakat tidak bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dalam mengatur dan mengelola sampah ya tidak bisa. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat pun begitu. Maka itu, kalau dalam ilmu pembangunan itu ada tiga pilar saling berkaitan yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Inilah yang kita harapkan," sambungnya.

Untuk aset kontainer, Riduan menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeliharaan ulang karena banyaknya kontainer yang rusak.
"Aset kontainer akan kita simpan dulu untuk kita pelihara ulang. Karena tingkat kerusakan container ini juga tinggi, apalagi tak ada pengadaan. Dua sampai tiga tahun sudah rusak karena tingkat korosinya juga tinggi," ucapnya.

BACA JUGA:Pengurus KPN DIAN Sampaikan Laporan, Hasilnya?

BACA JUGA:HoA Ditandatangani, Pelabuhan Pulau Baai Bakal jadi Sasaran. . .

Ketika kontainer ditarik, DLH akan memperluas daerah komersil yang ditangani oleh Pemkot.
"Kita akan perluasan kawasan komersil yang ditangani oleh pemkot. Nah selama ini hanya beberapa ruas jalan saja yang menjadi kawasan komersil yang ditangani langsung oleh dinas LH," jelasnya.

"Ini diperluas karena armada kita otomatis yang selama ini mengangkut kontainer akan dialihkan, sehingga nanti akan menambah PAD kita. Karena ditahun 2023 ini PAD kita ditargetkan meningkat dari yang 1,3 miliar menjadi 5 miliar untuk retribusi sampah," lanjutnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: