Perkara Utang-Piutang, Ini Klarifikasi Oknum ASN
RAKYATBENTENG.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah angkat bicara terkait dengan perkara utang-piutang yang melibatkan dirinya dengan Fikar, salah seorang warga Kota Bengkulu yang saat ini berakhir damai.
Kepada RBt, oknum ASN mengakui jika uang tersebut merupakan utang pribadinya yang dipinjam beberapa bulan lalu.
Namun, perjanjian dalam pembayaran utang tersebut setelah cairnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Namun, lewat tahun 2022 hingga dirinya juga telah dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, SPPD tak kunjung cair.
BACA JUGA:Soal Perusahaan Outsourcing, Dewan Sarankan RSUD Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Dikukuhkan sebagai Ketua KBLB Provinsi Bengkulu, Ayatul Programkan
Lantaran telah jatuh tempo, dirinya terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk mengangsur pembayaran sebagian utang tersebut.
‘’Benar itu utang pribadi saya. Namun perjanjian pembayaran waktu itu setelah SPPD cair. Tapi setelah saya mencoba menanyakan ke oknum kadis maupun bendahara, dana tersebut belum ada. Sehingga saya membayarkan dengan uang pribadi,’’ katanya.
Lanjutnya, permasalahan utang-piutang tersebut telah selesai dengan perdamaian yang dituliskan dalam surat pernyataan.
Dimana sisa utang senilai Rp 2,5 juta akan dibayarkan terakhir pada 28 Februari mendatang.
BACA JUGA:Masuk Kategori Ini, 33 KK Terima Bantuan
BACA JUGA:Pegawai Penerima Bansos Terancam Sanksi Ini, Panik Gak?
Adapun perdamaian disaksikan oleh aparat kepolisian lantaran sebelumnya, kontak motor miliknya sempat ditahan oleh penagih utang.
‘’Mengapa harus disaksikan oleh aparat kepolisian, karena sebelumnya kontak motor saya sempat ditahan,’’ jelasnya.
Terpisah, warga Kota Bengkulu, Fikar membenarkan dirinya menahan kontak motor oknum bersangkutan lantaran dikhawatirkan kabur setelah ditemui.
‘’Ya benar saya tahan. Tapi itu hanya antisipasi agar tidak kabur. Jadi masalah bisa diselesaikan dengan baik,’’ pungkas Fikar.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: