Nah, ASN Penerima Bansos Terancam Kena Sanksi

Nah, ASN Penerima Bansos Terancam Kena Sanksi

RAKYATBENTENG.COM – Ulah 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Tengah yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dinilai cukup mencoreng citra abdi negara. 

 

Menindaklanjuti hal ini, Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang beredar ini. 

 

Terlebih apakah ASN bersangkutan dapat diberikan sanksi. 

 

Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengaku jika pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut.

 

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele Koin 'Kerokan' Satu Ini, Harga Jualnya Bisa Bikin Kamu Jadi Sultan

 

BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota Ramai-Ramai Daftar KPU Provinsi, dari Bengkulu Tengah?

 

‘’Kami masih melakukan pendalaman terhadap permasalahan ini. Belum bisa dikatakan apakah mereka akan disanksi atau tidak. Sejumlah pihak terkait tentu akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu,’’ ujar Welldo.

 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan agar pimpinan OPD bersangkutan mempunyai kewenangan untuk memberikan pembinaan terhadap ASN masing-masing.

 

‘’Kalau soal itu, dikembalikan kepada pimpinan OPD-nya masing-masing,’’ pungkas Apileslipi. 

Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Benteng, Dra. Hj Martinih mengatakan, total bantuan yang salah sasaran tersebut mencapai Rp 27.800.000. 

 

Dimana masing-masing penerima berbeda jumlah bantuannya. Dari 11 ASN, kata Martinih, 1 orang sudah mengembalikan bantuan. 

 

BACA JUGA:Rekomendasi Bawaslu Dipertanyakan Pelapor, Kenapa

 

BACA JUGA:Harga Pakan Tinggi Terdampak ke Usaha BUMDes

 

‘’Sisanya secepatnya akan mengembalikan. Total bantuannya Rp 27 jutaan. PKH dan BPNT. Kita kembali mengingatkan kepada mereka sesuai perintah pusat dan sesuai aturan, bantuan yang telah diterima wajib dikembalikan dana ke kas negara secara mandiri,’’ warning Martinih.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: