Terima Bansos, ASN Diwarning Segera Kembalikan

Terima Bansos, ASN Diwarning Segera Kembalikan

Ilustrasi__dok--

RAKYATBENTENG.COM – Mencuatnya nama 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendapatkan perhatian dari Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si. 

 

Pj Bupati meminta agar instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah dapat menindaklanjuti hal tersebut dan meminta ASN bersangkutan untuk mengembalikan bansos yang sudah diterima.

BACA JUGA:Heboh Calon PKD Diminta Uang, Dalihnya untuk Biaya

 

BACA JUGA:Berkantor di Gedung MPP, Apa Saja Komitmen Dinas PMPTSP Bengkulu Tengah

 

‘’Kita akan sampaikan dan akan diproses oleh Dinsos Benteng. ASN bersangkutan mesti mengembalikan bansos,’’ ujar Heri.

 

Sementara, Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP menyayangkan adanya ASN yang masih menerima bansos tersebut. 

 

 

Hal ini dianggap tidak wajar lantaran ASN notabene sudah mendapatkan gaji dari pemerintah yang nominalnya terbilang tinggi. 

 

Atas permasalahan ini, dirinya meminta agar ASN bersangkutan segera mengembalikan.

 

BACA JUGA:Warga Miskin Ekstrem Tak Dapat Bantuan, Belasan ASN di Kabupaten Ini Malah Nikmati Bansos

 

BACA JUGA:Niat Awal Hanya Ingin Buang Air Kecil, Dua Pemuda Ini Malah Ditangkap Warga, Penyebabnya?

 

‘’Prinsip kita, segera kembalikan bansos yang sudah diterima oleh ASN bersangkutan. Bansos ini bukan hak mereka,’’ ungkap Rachmat.

 

Sekadar mengulas, jenis bantuan yang diterima para ASN di tahun 2022 ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

 

Menariknya ada salah seorang yang menerima dua bantuan sekaligus, PKH dan BPNT.

 

Disampaikan Kadinsos Benteng, Dra. Hj Martinih total bantuan yang salah sasaran tersebut mencapai Rp 27.800.000. 

 

Dimana masing-masing penerima berbeda jumlah bantuannya. Dari 11 ASN, kata Martinih, 1 orang sudah mengembalikan bantuan.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: