Penerimaan Pajak Kendaraan Tinggi, Angkanya Naik

Penerimaan Pajak Kendaraan Tinggi, Angkanya Naik

TERIMA : Samsat Benteng yang sedang menerima pelayanan dari masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan.--

RAKYATBENTENG.COM – Pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi. 

 

Tahun 2021, berdasarkan data UPTD Samsat mencapai sekitar Rp.10,6 miliar, kemudian tahun 2022 mengalami kenaikan mencapai Rp.16,5 miliar.

 

Meski demikian, diketahui masih terdapat masyarakat yang tak begitu aktif melakukan pembayaran.

 

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Tengah, Ahmad Hendi SE, MM melalui Kasubag Penagihan, Gama Dharma Pala mengatakan tingkat kesadaran masyarakat Bengkulu Tengah dalam membayar pajak kendaraannya sudah terlihat sejak akhir tahun 2021.

 

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Panwascam Talang Empat Tak Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

 

BACA JUGA:PT. Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA/SMK Burun Daftar

 

‘’Walaupun masih ada juga masyarakat yang menunggak, semenjak ada program pemutihan pajak pada Agustus 2022 lalu, tingkat pembayaran sangat tinggi. Namun sangat disayangkan, kesadaran taat akan pajak tidak dibarengi oleh pembayaran pajak kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Benteng,’’ kata Gama.

 

Gama mengungkapkan, peningkatan pembayaran pajak dalam satu bulan bisa mencapai Rp 1,4 miliar.

 

‘’Cukup tinggi untuk kesadaran masyarakat Benteng, sedangkan untuk kendaraan dinas ada sekitar 490 kendaraan. Itu sudah termasuk mobil nasional dan sejumlah motor dinas yang menunggak pajaknya,’’ demikian Gama.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: