Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT. BNT, Ini Langkah Pemkab

Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT. BNT, Ini Langkah Pemkab

Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP--

RAKYATBENTENG.COM - Aksi yang dilakukan warga dua desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Rabu (4/1/2023) lalu terkait penolakan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bio Nusantara Teknologi (BNT) mendapatkan sorotan dari Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). 

 

Saat ini, Pemkab Benteng akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap usulan perpanjangan izin HGU tersebut. 

 

Adapun diketahui, warga yang menolak perpanjangan izin HGU PT. BNT berasal dari warga Desa Genting, Air Napal dan Kembang Ayun.

 

Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan aksi yang dilakukan warga, lantaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

 

BACA JUGA:Warga Kecamatan Bang Haji Geruduk PT. Bio, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Oknum Kades Tersandung Hukum, Pemkab Bakal Tunjuk Perangkat Desa Ini untuk Jabat Plh

 

‘’Soal tuntutan masyarakat yang demo lalu, kita harus hormati regulasi yang ada. Kita sudah cek soal HGU PT BNT dan diketahui tahun 2025, HGU-nya baru habis. Mengenai ajuan perpanjangan izin, kita akan kaji terlebih dahulu,’’ kata Rachmat.

 

Terkait, laporan masyarakat soal ada dugaan pihak perusahaan tidak membayar pajak terhadap lahan sekitar 1.500 hektare, Rachmat menjelaskan, pihaknya akan telusuri kebenarannya.

 

‘’Kita akan cek dan kita minta dinas terkait untuk mengecek langsung kebenaran soal pajak itu,’’ ujar Rachmat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si meminta agar Pemkab Benteng segera memfasilitasi adanya pertemuan antara warga dan perusahaan. 

 

BACA JUGA:Nama Anda Dicatut Dukung Bakal Calon DPD, Segera Lapor ke Sini

BACA JUGA:Catet Jadwalnya, Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023

 

Sehingga permasalahan yang ada cepat diselesaikan.

 

‘’Ketika itu disampaikan dan difasilitasi Pemkab Benteng, dewan akan hadir, itupun jika diundang. Kita minta Pemkab Benteng jangan diam saja segera tindaklanjuti. Turun ke lapangan untuk memfasilitasi antara masyarakat dengan perusahaan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Masyarakat harus dilindungi dan begitu juga investor harus dilindungi. Cari solusi terbaik,’’ pungkas Budi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: