Waduh, Menteri Ini Ancam Pecat Ribuan ASN

Waduh, Menteri Ini Ancam Pecat Ribuan ASN

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Warning serius kepada seluruh jajaran ASN Kemenag, tak terkecuali di Provinsi Bengkulu dan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas tak akan segan-segan mengambil tindakan memecat ASN Kemenag yang tidak profesional. 

Tak tanggung-tanggung, ancaman ini ditujukan kepada sebanyak 40 persen ASN dari total 214.306 ASN Kemenag yang dinyatakan tidak profesional usai menjalani survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia. Survey sendiri untuk diketahui dilakukan menerapkan sistim Computer Assisted Test (CAT). 

Yaqut mengatakan bahwa bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional sebelumnya akan dilakukan treatment khusus.

“Jika mereka yang telah mendapatkan treatment khusus masih tidak ada perubahan maka mereka akan dicopot,” ungkap Yaqut.

Yaqut juga menjelaskan jika ASN tersebut tidak dapat bekerja secara profesional lebih baik digantikan dengan yang lebih profesional dan lebih fresh sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.

“Amanat yang diemban oleh Kemenag tidak ringan jadi betul-betul membutuhkan ASN yang profesional," tegas Yaqut.

Gus Men sapaan akrab Yaqut mengungkapkan bahwa survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.

Selain itu Gus Men juga mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. 

Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.

Masih dengan Yaqut, Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama. 

Pembinaan pegawai Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar dan terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian ‘baik’ pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun Yaqut menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan assement sementara.

"Hasil tersebut merupakan asesment sementara nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa apakah hasilnya sama dengan assessment sementara atau tidak," terang Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: