Ketua KPU Benteng Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK

Ketua KPU Benteng Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK

Ketua KPU Benteng, Brotoseno Angkat Bicara Terkait Mencuatnya Informasi Dugaan Kejanggalan Pada Rekrutmen PPK. Ia Menegaskan Bahwa Pelaksanaan Rekrutmen Sudah Sesuai Aturan--

RAKYAT BENTENG.COM - Berdasarkan hasil penelusuran wartawan terkait pelaksanaan rekrutmen calon anggota Badan Ad Hoc bagian PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dugaan kejanggalan menemui titik terang.

Pertama, berdasarkan perolehan nilai tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) peserta, peraih nilai tertinggi hanya berstatus pengganti. Sebaliknya, peraih nilai di bawahnya justru dinyatakan lulus. Misal, dari rilis nilai CAT yang didapat wartawan, di salah satu kecamatan ada peserta dengan raihan nilai nyaris 100 harus merelakan kuota kelulusannya diisi oleh peserta dengan raihan nilai di bawahnya. 

Sementara para peserta sudah belajar mati-matian untuk bisa lulus CAT dan melangkah ke tahapan berikutnya dengan harapan dengan raihan nilai tinggi jadi pertimbangan lulus.

Dugaan kejanggalan kedua, materi tes wawancara yang menurut sejumlah peserta menyimpang dari konteks pengetahuan tentang kepemiluan.

"Sebagian pertanyaan yang seputar kepemiluan, tapi ada pertanyaan di luar konteks itu. Tidak sesuai dengan yang kami pelajari, sedangkan kami hanya belajar tentang kepemiluan saja," kata salah seorang peserta yang minta tak disebutkan identitasnya. 

Ditanyakan langsung, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng, Drs. Brotoseno menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen PPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Tidak ada yang kita langgar dalam pelaksanaan seleksi PPK, semua tahapannya berjalan sesuai aturan," ungkap Brotoseno. 

Terhadap tes wawancara, Brotoseno kembali mengklaim bahwa pelaksanaannya sudah seobjektif mungkin. Tidak ada pertanyaan-pertanyaan di luar konteks. Hasil tes wawancara menjadi pertimbangan kelulusan selain tes lainnya. 

Disinggung informasi dugaan PPK titipan, Brotoseno lagi-lagi membantah dengan tegas. 

"Kalau ke saya tidak ada yang menitip, atau apalah namanya itu. Baik itu secara langsung atau ada yang melaporkan soal itu. Kalaupun ada, kita di KPU tetap mengacu pada aturan pelaksanaan yang berlaku," pungkas Brotoseno.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: