Golbe Siapkan Laporan ke Mabes Polri, Bawa Bukti Rekaman
Aktivis Golbe Mengingatkan Pemkab Benteng Agar Menindaklanjuti Aspirasi Mereka Pada Saat Demo Lalu--
RAKYAT BENTENG.COM - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) diingatkan kembali untuk menindaklanjuti aspirasi Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (Golbe) beberapa hari lalu. Batas waktu yang diberikan sebagaimana disampaikan di dalam pertemuan perwakilan pendemo dengan pejabat Pemkab adalah 10 hari, terhitung Kamis (17/11).
Jika pemkab mengabaikan aspirasi tersebut maka perwakilan aktivis golbe akan berangkat ke Jakarta untuk memasukkan laporan ke Kemendagri, KASN dan Mabes Polri.
Japri Daud, Ketua Lembaga BSKN RI yang juga Ketua LSM MPDP DPC Benteng memastikan rencana pihaknya bukan "gertak sambal". Surat laporan sudah dibuat, lengkap dengan lampiran bukti dugaan kejanggalan-kejanggalan yang merugikan pemkab dan juga peserta selama proses pelaksanaan seleksi calon sekda.
BACA JUGA:6 Pejabat Ramai Tuai Kecaman, Pj Sekda Sulit Dihubungi
"Kalau dalam 10 hari tak ada kejelasan kami akan berangkat ke Jakarta. Surat laporan sudah siap untuk dimasukkan ke Mendagri, KASN dan Mabes Polri untuk yang ada unsur dugaan pidananya," tegas Japri Daud yang akrab disapa Pak Kumis.
Adapun ketiga poin tuntutan yang disampaikan golbe kepada pemda, meminta agar Pj Bupati menetapkan dan mengesahkan salah satu dari tiga nama hasil seleksi oleh pansel. Ketiganya masing-masing, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP, Drs. Sumardi, MM dan Drs. Tomi Marisi, M.Si.
Mendesak pihak KASN mencabut penundaan seleksi calon sekda, dan meminta Pj Bupati merekomendasikan kepada APH untuk mengusut dugaan kejanggalan mundurnya salah seorang pelamar seleksi lalu yang berasal dari Kota Bengkulu.
"Kami sudah siapkan bukti-bukti pendukung laporan, seperti bukti rekaman suara. Soal apa, itu rahasia untuk kepentingan laporan kami," kata Pak Kumis lagi.
BACA JUGA:KASN Minta Pelaksanaan Ditunda, Seleksi Sudah Berakhir Tanggal 29 Oktober
Terpisah, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Setdakab Benteng, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si mengatakan pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian dan pendalaman yang dilakukan KASN atas laporan keenam pejabat terkait pelaksanaan seleksi calon sekda.
"Mudah-mudahan pihak KASN bisa menyelesaikan di bawah 10 hari itu, sesuai permintaan para pendemo. Kalaupun belum selesai, kita mau berbuat apa. Kita menghormati mekanisme yang berjalan saat ini di KASN dan menunggu," ujar Iwan.(fry/cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: