Pengamat: Rekam Jejak Penting, Dukungan untuk Tomi Meluas

Pengamat: Rekam Jejak Penting, Dukungan untuk Tomi Meluas

Tomi Marisi yang Kini Menjabat Kadis PMD Dinilai Layak Duduk sebagai Sekda. Demikian Juga dengan Beberapa Nama Lain yang Dinilai Memiliki Kans Sama--

KARANG TINGGI RBt - Dukungan kepaza sejumlah pejabat yang dinilai layak menduduki jabatan Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) jelang dibukanya tahapan lelang mulai bermunculan. Seperti halnya Drs. Tomi Marisi, M.Si, dukungan untuk Kepala Dinas PMD tersebut meluas. Jika sebelumnya Tomi mendapat dukungan dari kades, kali ini dukungan datang dari anggota DPRD Benteng, Sutan Ismail, S.Kom. 

"Kalau saya lihat, memang dia (Tomi, red) memenuhi kriteria untuk menjabat sekda. Dia termasuk pejabat senior yang berpengalaman dan sudah beberapa kali menjadi kepala dinas. Pribadinya baik, bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan kinerjanya cukup bagus. Harapan saya nanti lelang bisa dilaksanakan secara transparan dan sesuaikan dengan aturan. Pilih calon sekda yang memang mau berbuat untuk daerah bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan," pesan Sutan. 

Terpisah, Sekdes Taba Terunjam, Firmansyah turut menilai bahwa Tomi Marisi sangat dekat dengan perangkat desa dan juga masyarakat, terlepas tupoksinya sebagai Kepala PMD.

BACA JUGA:Tomi, Iwan dan Hendri Dinilai Layak Jabat Sekda

"Beliau seorang pejabat yang latar belakangnya memang di pemerintahan, dan sudah lama di Benteng. Kinerjanya di Benteng selama ini cukup baik. Layaklah (menjabat sekda, red)," ujar Firmansyah.

Di sisi lain, Dosen Hukum Administrasi Pemerintahan Universitas Bengkulu (UNIB), Ahmad Wali, SH, MH menjelaskan bahwa memang rekam jejak seorang pejabat yang bakal mengikuti seleksi JPT Pratama Sekda sangat penting, dan menjadi salah satu persyaratan. Dimana calon sekda harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta  moralitas yang baik. 

"Kalau syarat secara umumnya, pangkat Pembina Tingkat 1 Golongan/Ruang IV/b, kemudian sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II b atau Jabatan Fungsional Madya sekurang-kurangnya dua tahun dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II atau diklat jabatan fungsional yang setara. Harapan kita tentu seleksi nanti secara transparan pada setiap tahapanny sehingga publik bisa turut memantau dari awal hingga akhir," tutup Ahmad Wali.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: