Didesak Panggil Dinas Dikbud, Dewan: Kami Siap

Didesak Panggil Dinas Dikbud, Dewan: Kami Siap

Dinas Dikbud Segera Dipanggil Dewan untuk Menjelaskan Permasalahan PPDB yang Menyita Perhatian Publik--

EDUKASI RBt - Muslim, SE, aktivis LSM Pengurus Pusat Garuda Muda Projamin meminta agar wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Bahasannya seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, khususnya sistim jalur zonasi dimana banyaknya laporan dugaan kejanggalan pada penerapan sistim tersebut. Imbasnya tidak sedikit sekolah yang kuota murid barunya tidak terpenuhi, bahkan ada yang hanya mendapat tiga murid baru. 

Kemudian hal lain yang perlu juga dibahas adalah tidak meratanya sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di sekolah. Dari penelusuran di lapangan, masalah ini juga penyebab kesenjangan pada PPDB. 

Dengan kata lain, orang tua murid lebih memilih memasukkan anaknya ke sekolah yang sarprasnya memadai, sekalipun lokasi sekolahnya di luar zonasi.  

BACA JUGA:Kewenangan Plt Terbatas, Dinas Dikbud Butuh Kadis Definitif

"Ada baiknya dewan segera memanggil Dinas Dikbud duduk bersama, membicarakan PPDB, penerapannya di lapangan. Banyak sekolah yang jumlah muridnya tidak memenuhi kuota, padahal dari awal sekolah sudah memperkirakan jumlah murid baru yang akan masuk dari jalur zonasi. Bukankah sistim zonasi bertujuan menghilangkan diskriminasi di tingkat sekolah, dengan harapan kualitas pendidikan bisa merata. Lalu masalah minimnya sarpras di sekolah, bagaimana solusi dari dewan untuk pemenuhannya," jelas Muslim yang juga pemerhati pendidikan. 

Dimintai komentarnya, Ibnu Hajar, S.Sos menyatakan kesiapan melakukan hearing dengan Dinas Dikbud. 

BACA JUGA:Murid Baru Minim, Dikbud Pastikan KBM Tetap Berjalan

‘’Ya, kami siap memanggil Dinas Dikbud untuk membicarakan semua permasalahan pendidikan di Benteng ini,’’ demikian Ibnu.(sir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: