Tahun Ajaran Baru, SMP Ini Hanya Dapat 3 Murid

Tahun Ajaran Baru, SMP Ini Hanya Dapat 3 Murid

Adanya sistim zonasi bertujuan menghilangkan diskriminasi di tingkat sekolah, dengan harapan kualitas pendidikan bisa merata --

EDUKASI RBt – Sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) agaknya perlu dievaluasi dengan serius dan transparan. Pasalnya dari penelusuran di lapangan, tidak sedikit sekolah yang jumlah murid barunya tidak mencapai kuota yang telah disediakan. 

Di sisi lain, pihak sekolah sudah memperkirakan jumlah murid lulusan jenjang di bawahnya yang harusnya mendaftar jika mengacu zonasi. Faktanya ada sekolah yang jumlah murid barunya hanya tiga orang. 

Ini terjadi di SMPN 26 Benteng, dimana dari kuota 20 murid yang tersedia 17 kosong. Padahal berdasarkan data kelulusan di SDN terdekat, jumlah muridnya mencapai belasan.  

Kepala SMPN 26 Benteng, Suhartati, S.Pd membenarkan bahwa pada tahun ajaran baru kali ini sekolahnya hanya mendapatkan tiga murid baru. 

‘’Siswa baru kami ada 3 orang. Dua diantaranya pendaftar dari MIS dan seorang lagi dari SDN yang masuk dalam zonasi,’’ kata Suhartati. 

Suhartati menyesalkan jika minimnya murid baru yang masuk ke sekolahnya lantaran ada sekolah lain yang tidak mengikuti aturan zonasi. 

Padahal jalur zonasi yang diatur dalam Permendikbud bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi dengan harapan kualitas pendidikan di suatu daerah bisa merata.

‘’Kami masih belum tahu pelajar lulusan SD yang masuk zonasi kami itu mendaftarkan diri ke sekolah mana dan melalui jalur apa. Sebelum PPDB berlangsung kami juga sudah menjalin komunikasi ke SMP terdekat untuk bersama mengikuti aturan wilayah zonasi yang sudah ditentukan. Namun nyatanya murid baru kami tetap sedikit,’’ demikian Suhartati.(sir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: