Mediasi Dugaan PHK Pekerja PT. HKi Berakhir Deadlock
Mediasi antara sembilan mantan pekerja dan perwakilan manajemen PT. HKi di kantor Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah--
KARANG TINGGI RBt – Mediasi antara sembilan pekerja yang diduga mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh manajemen PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKi) berlangsung kemarin di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Namun sayangnya, pertemuan yang berlangsung cukup alot ini tetap berakhir deadlock tanpa adanya kesepakatan apapun.
Disampaikan Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Benteng, Gala Putra Wijaya, SE, MM mengatakan jika pihaknya hanya sebatas melakukan mediasi terhadap permasalahan yang terjadi antara pekerja dan manajemen PT. HKi. Adapun dari hasil mediasi, belum berakhir deadlock. Terutama mengenai kesepakatan untuk memenuhi tuntutan pekerja dalam hal uang pesangon maupun uang bonus lainnya.
‘’Kalau tadi, untuk kesepakatan belum ada atau deadlock. Karena dari PT. HKi juga masih meminta waktu untuk bekoordinasi dengan pimpinannya. Kita dari dinas pada dasarnya hanya memfasilitasi pertemuan. Harapannya, permasalahan dapat berakhir dengan cara kekeluargaan,’’ ujar Gala.
Sementara, mantan Kades Penanding, Sahermanzah yang juga mantan pekerja PT. HKi ini mengaku pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT. HKi untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan.
‘’Mereka tidak bisa menjawab apapun tentang tuntutan yang kami minta. Jadi pertemuan tadi deadlock. Baik soal PHK atau meminta adanya pesangon. Kita saat ini masih menunggu tindaklanjut kedepannya. Jelasnya kami sudah serahkan permasalahan ini ke Disnakertrans Benteng,’’ pungkas Sahermanzah.
Untuk diketahui, permasalahan ini diawali dengan laporan 9 pekerja bagian Humas PT. HKi beberapa hari lalu ke Disnakertrans Benteng. Laporan ini berkaitan dengan dugaan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan. Adapun kesembilan orang tersebut diantaranya mantan Kades Penanding, mantan Kades Tengah Padang, masyarakat Desa Lagan, Tengah Padang dan desa lainnya. Diketahui, tuntutan yang disampaikan pekerja berupa meminta pembayaran pesangon, THR yang belum dibayar penuh, uang bonus kerja dan lainnya.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: deadlock