Maroba Kite Bayar PBB dan BPHTB, Kejar Target Rp 1,8 Miliar

Maroba Kite Bayar PBB dan BPHTB, Kejar Target Rp 1,8 Miliar

KARANG TINGGI RBt – Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng), realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga saat ini telah Rp 1.020.000.000. Rinciannya PBB sebesar Rp 570 juta dan BPHTB sebesar Rp 450 juta. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, M.Si membenarkan jika realisasi untuk keduanya baru mencapai Rp 1 miliar lebih. Jumlah ini masih rendah dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar. Karenanya Pemkab melalui BKD kembali mengajak masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak. ‘’Ya masih terbilang minim sampai saat ini. Tapi kami tetap optimis akan mencapai target yang ditetapkan,’’ ujar Febriansyah. Febriansyah menuturkan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan pemuktahiran data wajib pajak dan objek pajak di Kecamatan Karang Tinggi. Yang mana tim turun langsung ke rumah-rumah untuk melakukan pendataan. ‘’Di Kecamatan Karang Tinggi, kami melakukan pemuktahiran objek pajak dan wajib pajak. Jadi langsung mendatangi ke rumah warga dengan difasilitasi kades maupun kadun setempat. Harapannya, data yang diperoleh akan lebih akurat,’’ jelas Febriansyah. Tambahnya, sementara dalam penagihan pihaknya melibatkan sebanyak 23 petugas yang disebarkan ke seluruh kecamatan. ‘’Masyarakat bisa langsung membayar ke bank bengkulu di beberapa titik yang sudah ditetapkan. Atau dengan meminta bantuan petugas atau kades. Nanti akan diberikan surat pembayaran sementara,’’ demikian Febriansyah.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: