Tim Gerakan Lima Kamis Juga Surati Kejagung dan KPK

Tim Gerakan Lima Kamis Juga Surati Kejagung dan KPK

Ilustrasi Kantor Kejagung KARANG TINGGI RBt – Tak hanya akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tim gerakan lima kamis yang terdiri dari gabungan Ormas Grashi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan LSM Pekat Bengkulu juga akan menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut terkait kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang tengah disidik Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng). Sasarannya, penyidikan kasus ini bisa diawasi semua pihak hingga tuntas. ‘’Terkait kasus RDTR yang sedang ditangani Kejari Benteng, kita ada wacana untuk menyurati Kejagung maupun KPK. Kejagung harapannya dapat memonitor kinerja Kejari Benteng. Tidak hanya surat, tapi kami akan sertakan video dan hasil demo beberapa waktu lalu,’’ ujar Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi. Nasirwandi menuturkan, saat ini pihaknya juga masih fokus untuk melaksanakan aksi demo kembali di kantor bupati. Upaya ini dilakukan semata-mata meminta agar penegakkan hukum di Benteng secara adil. Menghukum seluruh oknum pejabat atau ASN yang terlibat dalam kasus hukum ini. ‘’Kami hanya ingin keadilan hukum pada kasus ini. Apalagi kasus ini telah lama diselidiki dan sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka,’’ kata Narsirwandi. Terpisah, Ketua Pusat Kajian Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) tengah bekerja keras dalam melaksanakan penyidikan terhadap kasus tersebut. Masyarakat diminta untuk memberikan dukungan agar proses penyidikan tuntas dan segera adanya penetapan tersangka. Terlebih jika adanya indikasi pelanggaran hukum. ‘’Apalagi kalau ada indikasi pelanggaran hukum seperti kerugian negara atas kegiatan tersebut, sudah semestinya segera ditetapkan tersangka,’’ pungkas Melyan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: