Tetap Digelar, Panitia Pilkades Tetapkan 102 TPS

Tetap Digelar, Panitia Pilkades Tetapkan 102 TPS

KARANG TINGGI RBt - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kabupaten kemarin menggelar rapat bersama terkait dengan pelaksanaan pemilihan di 76 desa. Terlebih mematangkan pelaksanaan pilkades ditengah pandemi Covid-19. Salah satunya menetapkan pemilihan akan dilakukan di 102 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP mengatakan jika melihat kondisi pandemi saat ini, pelaksanaan mesti memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Mulai dari kelengkapan prokes hingga mencegah kerumunan. Kemudian sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), satu TPS dibatasi 500 orang pemilih. ‘’Sebelumnya ada 76 TPS yang ditetapkan. Karena pandemi dan menjaga agar tidak terlalu berkerumunan, panitia sepakat untuk menambah 26 TPS lagi. Karena dari mendagri mengeluarkan aturan untuk satu TPS maksimal 500 pemilih. Sementara ada beberapa desa, mata pilihnya lebih dari 500 orang,’’ kata Septi. Septi menuturkan, untuk penundaan sangat sulit dilakukan. Lantaran jika ditunda, pihaknya harus menempatkan 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penjabat kades. ‘’Kalau ditunda, itu menyulitkan kita nantinya harus menempatkan 76 ASN menjadi penjabat kades,’’ ujar Septi. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan terdapat dua tahapan yang dapat mengundang kerumunan. Yakni pelaksanaan bimbingan teknis bagi panitia dan hari pemungutan suara. ‘’Sehingga dalam dua momentum ini, kita harus benar-benar menjaga prokesnya,’’ pungkas Tomi.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: